Kejari Deliserdang akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Simempar


Kejari Deliserdang akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Simempar
Istimewa
Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali menerima audensi silaturahmi Pengurus PJID Deliserdang.
jaringberita.com - Adanya dugaan korupsi dana Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deliserdang akan segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

Penjelasan ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali didampingi Kasubsi Intelijen Edi saat menerima audensi silaturahmi Pengurus Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PIJD) Kabupaten Deliserdang di kantornya, Rabu (16/11/2022).

"Setiap laporan pengaduan dugaan korupsi yang disampaikan warga akan kita tindaklanjuti termasuk soal dugaan penyelewengan dana Desa Simempar. Sebelumnya kita juga sudah turun ke Desa Gunung Paribuan (tetangga Desa Simempar) atas dugaan penyelewengan dana BumDes," ungkap Edi.

Sementara itu, Boy Amali menjelaskan bahwa pihaknya telah meniadakan program Jaksa Garda Desa dan Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (P4D).

"Sudah gak ada lagi program seperti itu. Juga tidak dibenarkan adanya plank jaksa di kantor desa," terangnya.

Warga Desa Simempar menuturkan penghasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa pengelolaan objek wisata Pohon Damai yang berdiri sejak Tahun 2017 dan ramai pengunjung sebelum Covid-19 tidak diketahui. Warga juga menyebutkan setiap tahunnya BUMDes Pohon Damai mendapat subsidi dari alokasi dana desa puluhan juta rupiah.

Adapun dugaan penyelewengan di Desa Simempar yang dilaporkan warganya, di antaranya bangunan tower WiFi berasal dari ADD sekian tahun tidak berfungsi, dibangun jauh dari pemukiman warga dan sama sekali tidak ada listrik PLN.

Kemudian, rumah pohon di objek wisata Pohon Damai senilai Rp70 juta lebih terancam ambruk, pemasukan objek wisata yang dikelola pihak Bumdes tidak sebanding dengan pengeluaran.

Oleh karena itu warga berharap Kejari Deliserdang serius menyikapi dugaan korupsi di desa mereka.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: