jaringberita.com -Selama 9 hari sejak kasus perampokan bersenjata api pada Selasa, 5 April 2023 lalu, dialami Legian Toro alias Gian (21) warga Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Polisi sudah membekuk 5 dari 6 terduga pelaku.
Kelima pelaku diamankan merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu dengan inisial SDC (30), W (48), S / Residivis (30), BA (30), JN (40).
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP H Catur Sungkowo, membenarkan kalau pelaku berjumlah 6 orang, dimana 3 diantaranya membawa senjata api (senpi). Dalam aksinya tersebut, dan salah seorang menodongkan pistol ke korban Legiantoro yang kemudian mengikat dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Aksi sadis dilakukan juga mengikat dan menyekap 2 korban lainnya dari sepupu korban bernama Ajeng Widia (23) dan Kakek korban Rateb (73).
Setelah para pelaku mengingkat para korban, kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza SIK, pelaku meminta kunci mobil dan kunci kedai BRILing, serta pelaku mengambil uang di dashbor mobil dengan linggis dan di Kedai BRILing dengan total sekitar Rp 70 Juta serta 2 HP.
"Jadi pada saat kejadian, orang tua korban tidak sedang berada di rumah dikarenakan sedang menjalankan ibadah Umroh,"ucap kapolres dalam parapannya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengatakan Polres Labuhanbatu Selatan beserta Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, dan Polsek Panai Tengah serta Polsek Bilah Hilir, karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,"sebutnya.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 hari, Kapolres mengatakan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza SIK berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang pelaku pada hari Jum'at tanggal 07 April 2023, sekira pukul 03.00 - 09.00 Wib.
"Pengungkapan para pelaku berawal dari ditangkapnya pelaku inisial W dikediaman rumahnya. Pelaku W mengakui telah melakukan pencurian menggunakan senpi bersama temannya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku SDC di kediaman rumahnya," terang Kapolres.
Kapolres menyebutkan berdasarkan hasil keterangan pelaku SDC, bahwa 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orang tuanya. Kemudian barang bukti senpi tersebut dapat diamankan dari kediaman rumah orang tuanya.
"Tim kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisiail BA dan S di kediaman rumahnya. Sedangkan pelaku lain yang diduga perencana pencurian tersebut inisial JN berhasil diamankan dari tempat kerjanya di PT Umbul Mas Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Sementara untuk pelaku lainnya inisial S masih dalam pencarian petugas karena diduga telah melarikan diri ke Prov. Riau.
Selain kelima pelaku yang diamankan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 3 Pucuk Senjata Api (2 pucuk pistol rakitan dan 1 pucuk pistol pabrikan PT. Pindad), 30 butir peluru, 2 butir selongsong peluru pistol rakitan (sudah di tembakkan /digunakan), 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah kotak hanphone Samsung Galaxi A03 Core.
Kemudian barang bukti 1 (satu) buah kotak hanphone Samsung Galaxi A12, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) gulung tali plastik warna hitam,
2 Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku, 5 pasang pakaian yang di gunakan saat melakukan perampokan, 1 Unit Hanphone VIVO Y 15 (di beli dari hasil uang perampokan), Uang tersisa hasil curas, Rp. 21.450.000,00.