Kawanan Perampok Bersenpi Digulung, 1 Orang Masuk Daftar Buronan Polres Labuhanbatu Selatan


Kawanan Perampok Bersenpi   Digulung, 1 Orang Masuk Daftar  Buronan Polres Labuhanbatu Selatan
nico-mt
Kapolres Labusel memaparkan ungkapan kasus perampokan bersenjata api

Atas kejadian tersebut, Kapolres mengatakan Polres Labuhanbatu Selatan beserta Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, dan Polsek Panai Tengah serta Polsek Bilah Hilir, karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,"sebutnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 hari, Kapolres mengatakan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza SIK berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang pelaku pada hari Jum'at tanggal 07 April 2023, sekira pukul 03.00 - 09.00 Wib.

"Pengungkapan para pelaku berawal dari ditangkapnya pelaku inisial W dikediaman rumahnya. Pelaku W mengakui telah melakukan pencurian menggunakan senpi bersama temannya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku SDC di kediaman rumahnya," terang Kapolres.

Kapolres menyebutkan berdasarkan hasil keterangan pelaku SDC, bahwa 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orang tuanya. Kemudian barang bukti senpi tersebut dapat diamankan dari kediaman rumah orang tuanya.

"Tim kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisiail BA dan S di kediaman rumahnya. Sedangkan pelaku lain yang diduga perencana pencurian tersebut inisial JN berhasil diamankan dari tempat kerjanya di PT Umbul Mas Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Penulis
: nico-mt
Editor
: Dedi

Tag: