Jadi Tersangka Penipuan Masuk IPDN, ASN Kemendagri Ditahan


Jadi Tersangka Penipuan Masuk IPDN, ASN Kemendagri Ditahan
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyud
Merasa percaya dengan OS yang merupakan teman dekatnya semasa SMA, Nisa pun menceritakan hal tersebut ke keluarganya dan pada akhirnya sepakat untuk menyerahkan uang muka atau DP kepengurusan sebesar 15 persen dari Rp 550 juta.

Tak hanya itu, Nisa pun terbuai dengan janji manis OS yang mengaku bisa membantunya lulus dalam rekrutmen PPPK 2022 dan ia dipaksa untuk mengirimkan uang Rp 35 juta ke rekening OS pada Mei lalu.

"Awalnya aku nggak percaya bang, ku tanya sama dia kok cepat kali duitnya diminta kepala BKN. Tapi dia maksa, dia bilang Kepala BKN nagih duit PPPK itu dari seluruh anggotanya", tambah Nisa.

Kasus tersebut mencuat setelah Nisa menyadari dirinya ditipu pasca nama sang adik tidak ada di dalam peserta yang lulus SKD. OS kembali berbohong dengan mengatakan adik Nisa yakni SS sengaja tidak dicantumkan namanya di dalam lampiran peserta SKD untuk menghindari tes Rikkes 1 di Mako Brimob Polda Sumut, dan selanjutnya namanya akan dilompatkan di lampiran Pantukhir.

Atas penipuan tersebut, Nisa telah melaporkan OS ke Polda Sumut dengan laporan polisi nomor STTLP/B/1216/VII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 12 Juli.

Penulis
: Detik Sumut
Editor
: La Tansa

Tag: