HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis


HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis
Arief
Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar

Pangeran pun berharap, apapun yang terjadi nantinya dengan proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 sebilai Rp 2,7 triliun ini harus tetap menjadi perhatian penegak hukum.

"Kejagung sudah menangkap Dirut PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono yang tak ada kaitannya dengan Proyek 2,7T. Tapi harus diingat, Waskita Karya leader KSO. Dan KPK kita minta memeriksa 17 nama yang terlibat proyek tahun jamak di Sumut ini yang sudah dilaporkan," tandasnya.

Penulis
: jrb
Editor
: jrb

Tag: