HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis


HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis
Arief
Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar
jaringberita.com -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho membuktikan pembatalan putus kontrak proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Senilai Rp 2,7 triliun secara tertulis. Jika tidak dibuktikan secara tertulis dalam surat, masyarakat bisa beranggapan tidak benar.

"Itu yang kita pinta kepada Sekda Sumut Arief Trinugroho, ya harus secara tertulis itu dalam surat pembatalan putus kontraknya dilakukan, dan dipublikasi ke banyak media. Jelas kita mau itu, jangan hanya cakap cakap saja," ungkap Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar di Medan, Selasa 9 Mei 2023, seperti diterima redaksi.

Menurut Pangeran, Sekda Sumut Arief Trinugroho seharusnya memahami sejak awal proses lelang proyek Rp 2,7T ini. Proyek multi years rancang bangun ini hanya bermodalkan kesepakatan politik antara dua orang pimpinan DPRD Sumut dengan Gubsu Edy Rahmayadi.

"Jangan Sekda Arief mengatakan proyek Rp 2,7T ini sudah sesuai dengan hukum, mana aturannya. Ini proyek hanya ada MoU dua pimpinan dewan dengan Gubsu. Proyek ini tidak ada dalam APBD Sumut tahun 2022. APBD itu peraturan daerah (Perda). Boleh dicek judul proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan itu di APBD 2022, apakah ada? Proyek ini pun tidak ada Perda Tahun Jamak nya," beber Pangeran.

Penulis
: jrb
Editor
: jrb

Tag: