Gubsu Edy Terseret Kasus Sport Center ke- KPK


Gubsu Edy Terseret  Kasus Sport Center ke- KPK

Bertahannya mereka di lokasi yang dibeli Pemprov Sumut dengan SK 10 bodong itu, dikarenakan ia paham sekaligus memiliki data fisik yang akurat soal tanah itu.

Gubernur Edy Rahmayadi dikonfirmasi redaksi lewat Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, menegaskan terkait laporan ke KPK adalah hak sebagai warga negara.

"Yang mereka sampaikan itukan merupakan hak sebagai warga negara dan kita tidak bisa melarangnya apalagi menghalanginya," ujar Ilyas kepada redaksi.

Editor
: Dedi

Tag: