Gawat ! Bank BCA Terlibat Kasus Judi Online Jhoni Alias Apin BK


Gawat ! Bank BCA Terlibat Kasus Judi Online Jhoni Alias Apin BK
Sidang Bos judi online

jaringberita.com -Bank Central Asia (BCA) disebut ada keterkaitan dengan bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Jhoni alias Apin BK.

Keterlibatan BCA dikaitkan dengan penyelesaian jual beli rumah toko (Ruko) di Komplek Cemara Asri senilai Rp20 Miliar.

BACA JUGA :

BNPB Imbau Siaga Mengantisipasi Banjir Lebih Buruk di Sumbawa

Hal tersebut diungkap dalam persidangan keterangan saksi pada sidang lanjutan secara virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan pada Senin (27/2).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (KPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Friants Felix Ginting SH menghadirkan 6 orang saksi.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Dahlan serta Fauzul dan Lukas masing-masing hakim anggota, keempat saksi tampak beberapa kali gugup menjawab pertanyaan majelis.

Terutama soal penjualan Ruko Komplek Cemara Asri antara Yusuar, Yusvana, Mariati yang merupakan Ahli Waris dari Si Juli kepada Jonni alias Apin BK pada awal 2022 lalu.

Dihadapan majelis hakim dan JPU serta penasehat hukum terdakwa, saksi Yusuar, Yusvana dan Mariati membenarkan bahwa Apin BK membeli lahan mereka seharga Rp20 Milliar, dengan DP Rp450 juta.

Untuk status tanah masih HGB, namun ketika beralih menjadi SHM pihaknya tidak mengetahui. Nah pada waktu pembayaran melalui BCA, dimana pihak Bank lah yang melunas kepada saksi.

Baca Juga :Korupsi Rp 622 Juta, Eks Pegawai BRI Perdagangan Divonis 5 Tahun

Mendengar itu, hakim Anggota Fauzul menanyakan kepada Penuntut umum, apakah pihak Bank masuk dalam BAP, karena penting tentang proses jual beli dan agunan di Bank, apakah sudah dilunasi Apin atau belum.

Terlebih lagi, para saksi menyatakan saat perjanjian jualbeli mereka langsung menandatangani ke Bank tersebut, dan sudah ada notarisnya juga.

Menjawab itu, Penuntut umum menyatakan bahwa pihak Bank juga ada dalam BAP, dimana pada persidangan berikutnya harus dihadirkan dalam persidangan berikutnya Rabu (1/3).

Editor
: Dedi

Tag: