Gawat ! Bank BCA Terlibat Kasus Judi Online Jhoni Alias Apin BK


Gawat ! Bank BCA Terlibat Kasus Judi Online Jhoni Alias Apin BK
Sidang Bos judi online

Hal tersebut diungkap dalam persidangan keterangan saksi pada sidang lanjutan secara virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan pada Senin (27/2).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (KPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Friants Felix Ginting SH menghadirkan 6 orang saksi.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Dahlan serta Fauzul dan Lukas masing-masing hakim anggota, keempat saksi tampak beberapa kali gugup menjawab pertanyaan majelis.

Terutama soal penjualan Ruko Komplek Cemara Asri antara Yusuar, Yusvana, Mariati yang merupakan Ahli Waris dari Si Juli kepada Jonni alias Apin BK pada awal 2022 lalu.

Dihadapan majelis hakim dan JPU serta penasehat hukum terdakwa, saksi Yusuar, Yusvana dan Mariati membenarkan bahwa Apin BK membeli lahan mereka seharga Rp20 Milliar, dengan DP Rp450 juta.

Untuk status tanah masih HGB, namun ketika beralih menjadi SHM pihaknya tidak mengetahui. Nah pada waktu pembayaran melalui BCA, dimana pihak Bank lah yang melunas kepada saksi.

Baca Juga :Korupsi Rp 622 Juta, Eks Pegawai BRI Perdagangan Divonis 5 Tahun

Editor
: Dedi

Tag: