Dugaan Pungli dan Penggelapan Dana Mahasiswa ITSI Disampaikan ke Polda Sumut


Dugaan Pungli dan Penggelapan Dana Mahasiswa ITSI Disampaikan ke Polda Sumut
Jrn-koko

Selanjutnya mereka merinci detail kronologi pengutipan, yakni dugaan pungli kepada mahasiswa penerima Beasiswa KIP bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp40 juta per mahasiswa. Mereka sebut, ada sebanyak 113 mahasiswa/i yang jadi korban.

Alasan pengutipan yakni, uang pakaian dinas harian (PDH), pengembangan karakter, dan biaya kelengkapan lainnya. "Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan Kartu Indonesia Pintar yang tertuang dalam UU tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, tidak ada pengutipan biaya apa pun," tulis mereka.

Kemudian, dugaan penipuan kepada mahasiswa penrima Beasiswa PMBK dengan iming-iming selama kuliah di ITSI Medan, semuanya gratis. Namun kenyataanya ada kutipan Rp32 juta kepada sebanyak 32 mahasiswa/i. Alasannya untuk Sumbangan Pembinaan Pengembangan Pendidikan (SPPP).

Selanjutnya mereka menyebut ada dugaan penggelapan dana mahasiswa. Antara lain, untuk Pekan Orientasi Studi Perkebunan (Posbun) 2020 sebesar Rp1.250.000 per mahasiswa. Di mana ada kurang lebih 270 mahasiswa/i yang sudah membayarkan. "Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaan Posbun," kata mereka.

Penulis
: Jrb-koko
Editor
: Jrb

Tag: