Dua Warga Langsa Bawa 105 Kg Ganja Untuk Diedar ke Bandar Lampung


Dua Warga Langsa Bawa 105 Kg Ganja Untuk Diedar ke Bandar Lampung
Ganja diamankan polisi polsek tanjungpura

"Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan membawa ganja," kata AKP Joko Sumpeno, Sabtu 1 Maret 2023.

Kata Joko, tak hanya ratusan bal ganja kering, personel juga menyita satu unit mobil, tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone merek Oppo A53 warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.

Masih Joko, kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta sebagai uang jalan. Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: jrb-mt

Tag: