Dua Gadis Bawah Umur Jadi Budak Seks Puluhan Orang di Asahan Selama 2 Hari, Para Pelaku Diamankan


Dua Gadis Bawah Umur Jadi Budak Seks Puluhan Orang di Asahan Selama 2 Hari, Para Pelaku Diamankan
Mt
Para pelaku
jaringberita.com -Perbuatan keji puluhan orang dengan menggilir dua gadis bawah umur sebagai budak seks mereka di Kabupaten Asahan terungkap.

Para pelaku sebanyak 10 orang dengan keji menggilir dua gadis selama dua hari di sebuah kebun sawit dan kamar kos kosan para pelaku yang kini telah meringkuk ke dalam penjara.

Mirisnya, para pelaku yang masih bawah umur mencekoki kedua Anak Baru Gede (ABG) tersebut dengan minuman keras (miras) hingga fly baru melakukan aksi tidak terpuji itu.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung dalam keterangan persnya, Kamis (04/05/2023), mengatakan kalau awalnya petugas yang melakukan penyelidikan menangkap salah seorang pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya mengungkap kasusu tersebut dan mengamankan sepuluh pelaku. Adalah RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R.

Para tersangka dan korban Melati serta Bunga tercatat sebagai warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

AKBP Rocky H Marpaung juga menjelaskan kronologis kejadian berawal dari tersangka "RK" pada Jum'at 14 April 2023 sekira pukul 22.00 wib mengajak korban "Bunga" untuk jalan-jalan, namun korban Bunga meminta agar korban Melati untuk dapat ikut serta, dan selanjutnya kedua korban bersama tersangka RK dibonceng dengan menggunakan sepeda motor ke salah satu warung yang berada di Kecamatan Buntu Pane.

Tersangka RK dan korban setelah berada di warung tersebut kemudian datang tersangka lainnya diantaranya "SP alias B" dengan menggunakan sepeda motor, namun selang beberapa saat kemudian tersangka lainnya juga datang hingga berjumlah sepuluh orang dengan membawa minuman keras.

Selanjutnya tersangka "RK" memberikan minuman keras jenis Anggur Merah kepada kedua korban dan menuangkan minuman berakohol tersebut ke mulut kedua korban, setelah korban mengalami fly akibat minuman keras tersebut kemudian tersangka RK dan SP alias B membonceng kedua korban menuju ke perladangan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Buntu Pane.

Di lokasi itu lah kedua tersangka ini menyetubuhi kedua korban, kemudian pelaku lainnya sebanyak 4 orang diantaranya YD, R, FR dan S datang ke lokasi perladangan sawit itu, juga melakukan perbuatan keji terhadap korbannya yang sudah fly secara bergantian.

Perbuatan para tersangka tersebut berlanjut pada keesokan harinya tepatnya pada Sabtu 15 April 2023 sekira pukul 01.00 Wib di jalan Durian Kisaran yang merupakan tempat kos kosan tersangka, ditempat kost kosan tersebut perbuatan keji yang dialami kedua korban kembali terulang ,

Usai melakukan perbuatan tersebut para pelaku meninggalkan kedua korban, dan pada pagi hari Sabtu 15 April 2023 sekira pukul 04.30 wib bertemu dengan orang tuanya dan kemudian membuat laporan di Mapolres Asahan, dari adanya laporan polisi tersebut Saat.Reskrim melakukan Lidik dan penangkapan terhadap semua pelaku.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: