Disdik Deliserdang Tegur Oknum Guru PPPK di SDN Patumbak


Disdik Deliserdang Tegur Oknum Guru PPPK di SDN Patumbak
Istimewa
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang

jaringberita.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang mengaku telah menurunkan tim untuk meminta keterangan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke SD Negeri 101793 Patumbak Kampung.


Pemeriksaan terhadap oknum guru PPPK berinisial ELS itu dilakukan, berdasarkan laporan warga ke Disdik Deliserdang terkait adanya dugaan melanggar etika.

"Tim sudah kita turunkan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum guru PPPK di SD tersebut. Dan kita akan menunggu laporan dari kepala sekolah ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya kewenangan Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan kepada yang bersangkutan," jelas Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas PendidikanKabupaten Deliserdang, Jumakir, Rabu (25/1/2023).

Sementara Kasek SD Negeri 101793 Patumbak Kampung, Halijah Barus mengatakan permasalahan oknum guru ELS telah diselesaikan.

"Karena ada laporan ke dinas, maka oknum guru dimaksud dipanggil. Dan masalahnya sudah selesai. Masalah pribadi dan bukan soal sekolah," ujar Barus via seluler.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: