Rapat yang dipimpin Tuahman Purba dari Fraksi Nasdem, hanya dihadiri Anita Lubis dari Frakai Demokrat, dan Megawati Zebua dari Fraksi Golkar.
Anita Lubis mengaku Komisi E bukan lembaga yang bisa mengambil keputusan dalam kasus bayi korban dugaan malpraktek program stunting pemerintah. Komisi E hanya melakukan pengawasan yang nantinya dari hasil rapat tersebut merekomendasikan untuk proses lebih lanjut.
"Yang terpenting dalam pertemuan ini saya rasa pihak rumah sakit harus berkomunikasi dengan baik kepada pihak keluarga korban. Jangan ada lagi saling menyalahkan sana sini, bayi lah yang harus menjadi perhatian utama, ya kondisinya harus terjaga dengan baik sampai pulih sedia kala seperti semula dan dewasanya nanti," ucap Anita anggota Komisi E.
"Jangan sampai satu jadi arang, satunya lagi jadi debu. Masalah ini yang harus dibicarakan sebaik-baiknya. Pihak (RSU) Mitra Medika tolong jangan saling menyalahkan, tidak akan selesai selesai nanti ini masalahnya. Saling menyalahkan tidak baik nanti jadinya, makanya saya tekankan pihak Mitra Medika bangun komunikasi dengan keluarga korban. Bagaimana sebaiknya, begitu saya rasa pasti bisa terjadi komunikasinya," tandas Anita.
Tuahman Purba pun menyarankan hal yang sama agar penyelesaian masalah RSU Mitra Medika, dengan keluarga bayi korban dugaan malpraktek agar diselesaikan dengan cara yang baik baik.