Diburon Sampai ke Pekanbaru, Tokoh Pemuda Langkat Ditangkap Diduga Korupsi Rp29 Miliar


Diburon Sampai ke Pekanbaru, Tokoh Pemuda Langkat Ditangkap Diduga Korupsi Rp29 Miliar
Tokoh pemuda langkat OG

Kasus ini sendiri sudah bergulir sebelum Kapolres Langkat dipimpin AKBP Danu Pamungkas Totok dan terus dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan 8 orang tersangka dari ratusan saksi diperiksa.

baca juga :Dimuluskan BPBJ Proyek 2,7 Triliun di Dinas PUPR Sumut, Mahasiswa Demo Kejatisu

Kini setelah Kapolres dipimpin AKBP Faisal Simatupang, OG akhirnya ditangkap.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal kepada wartawan mengatakan OG ditangkap pada 8 Februari 2023 lalu di Kota Pekanbaru saat melarikan diri.

“Dia (OG) diduga korupsi dana PPKS total anggaran Rp29,10 miliar,” katanya dilansir waspada.id pada Jumat (17/2).

Dalam kasus dugaan korupsi itu, Faisal menyebutkan Polres Langkat telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, namun yang ditangkap baru tiga tersangka.

Penulis
: red

Tag: