Dibongkar Polres Asahan, Sabu 50 Kg Dibungkus Plastik Teh Cina Merek Guanyiwang


Dibongkar Polres Asahan, Sabu 50 Kg Dibungkus Plastik Teh Cina Merek Guanyiwang
Pelaku diamankan bersama barang bukti

jaringberita.com -Ini baru mantan.Tim Sat Res NarkobaPolres Asahan berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Hasilnya, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 50 kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang milik seorang pelaku bernama Syahrul Syaputra (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

BACA JUGA :Selalu Mencuri Perhatian, Angel Memamerkan Belahan Dada

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar, Selasa (14/2).

"Dari laporan itu personel Sat Res NarkobaPolres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan," katanya, Rabu (15/2).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol. Selanjutnya petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut.

BACA JUGASetahun Ngedar Sabu, Botak Diringkus

"Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu seberat 50 kg dari dalam mobil yang dikemudikan Syahrul Syaputra," ungkapnya terhadap pengemudi mobil juga dilakukan pemeriksaan.

Hadi menambahkan, pengemudi mobil yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu seberat 50 kg itu akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

BACA JUGA :Ini Macam..! Petani Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Warga Lalu Diserahkan ke Polisi

"Terhadap Syahrul Syaputra bersama barang bukti sabu seberat 50 kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.

Penulis
: zal

Tag: