jaringberita.com -Ini baru mantan.Tim Sat Res NarkobaPolres Asahan berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Hasilnya, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 50 kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang milik seorang pelaku bernama Syahrul Syaputra (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
BACA JUGA :Selalu Mencuri Perhatian, Angel Memamerkan Belahan Dada
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar, Selasa (14/2).
"Dari laporan itu personel Sat Res NarkobaPolres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan," katanya, Rabu (15/2).