Masih kata Feri dalam orasinya, pelaksanaan ujian CAT dan wawancara yang melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu. Tidak efektif dan efisien karena digelar hingga dinihari dan peserta calon PPK dipaksa menunggu hingga 3 jam lebih.
Setelah menggelar aksi beberapa saat, pihak KPU Deli Serdang menerima perwakilan aksi untuk berdialog.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Bawaslu Deli Serdang Ali Sitorus, Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidakprofesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk anggota PPK Pagar Marbau yang lolos.
Untuk itu, ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya.
Sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal secara tegas mengatakan bahwa perkara ini akan segera mereka laporkan ke pihak DKPP.
"Ini bukti kebobrokan KPU Deli Serdang. Kami minta pelantikan PPK dibatalkan, seleksi dikocok ulang dan kasus ini secepatnya kami laporkan ke DKPP dengan harapan copot oknum komisioner KPU Deli Serdang yang terlibat dalam kecurangan itu," tegasnya.