jaringberita.com -Bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan penghentian sementara truk-truk melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polres Taput.
Kapolres Taput melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih mengatakan, kegiatan penghentian sementara kendaraan angkutan barang bersumbu 3 berdasarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023 / 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara.
Kata mantan Kapolsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat tersebut truk-truk dihentikan di depan Kampus Unit Siborong borong, Kec. Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kegiatan melibatkan Personil Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Tapanuli Utara serta Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Tarutung Utara.
Ujar mantan Kapolsek Telun Kenas ini, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan SKB Kadishub Provsu, Kadis PUPR Prov Sumut, Dir Lantas Polda Sumut, Ka BBPJN Sumut dan Ka Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Sumut.
Tentang pengaturan Lalu Lintas Jalan selama masa arus Mudik dan arus Balik angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H di wilayah Prov Sumatera Utara.
Maka Sat Lantas Polres Tapanuli Utara, kata Danil melaksanakan kegiatan dengan menghentikan sementara angkutan barang yang beroperasi.
Terkecuali, angkutan yang membawa Bapokting, BBM, Ekspor Impor, Air Minum dalam kemasan, Ternak, Pupuk, Hantaran Pos dan Uang.
Jumlah kendaraan angkutan barang yang telah diamankan sejak pukul 09.00 Wib sampai saat ini sebanyak 15 unit dan ditempatkan dilokasi kantong parkir dan sebagainya.
Dijelaskan Danil, kantong parkir mengambil tempat di Depan Kampus Unita Siborong borong sebanyak 15 Unit
Ditegaskan dani kepada redaksi, Senin (24/4/2023), kegiatan mengamankan sementara Kendaraan Angkutan Barang tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik.