Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas Pemudik, Polres Tapanuli Utara Hentikan Sementara Truk


Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas Pemudik, Polres Tapanuli Utara Hentikan Sementara Truk

Ujar mantan Kapolsek Telun Kenas ini, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan SKB Kadishub Provsu, Kadis PUPR Prov Sumut, Dir Lantas Polda Sumut, Ka BBPJN Sumut dan Ka Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Sumut.

Tentang pengaturan Lalu Lintas Jalan selama masa arus Mudik dan arus Balik angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H di wilayah Prov Sumatera Utara.

Maka Sat Lantas Polres Tapanuli Utara, kata Danil melaksanakan kegiatan dengan menghentikan sementara angkutan barang yang beroperasi.

Terkecuali, angkutan yang membawa Bapokting, BBM, Ekspor Impor, Air Minum dalam kemasan, Ternak, Pupuk, Hantaran Pos dan Uang.

Jumlah kendaraan angkutan barang yang telah diamankan sejak pukul 09.00 Wib sampai saat ini sebanyak 15 unit dan ditempatkan dilokasi kantong parkir dan sebagainya.

Dijelaskan Danil, kantong parkir mengambil tempat di Depan Kampus Unita Siborong borong sebanyak 15 Unit

Ditegaskan dani kepada redaksi, Senin (24/4/2023), kegiatan mengamankan sementara Kendaraan Angkutan Barang tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: