Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023


Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023

Untuk bidang Pidsus, pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meningkatkan statusnya ke penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, diantaranya : Kejati Sumut 3 orang tersangka, dalam perkara “dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa di Desa Siheneasi Dusun II Sohahau Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara TA. 2017, pengadaan secara swakelola sebesar Rp. 2.611.000.000”.

Kejaksaan Negeri Pematang Siantar 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematang Siantar yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) Tahun Anggaran 2018.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: