Bubarkan Asmara Subuh, Pemain Petasan Bulan Ramadhan Jadi Incaran


Bubarkan Asmara Subuh, Pemain   Petasan Bulan Ramadhan Jadi Incaran
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada remaja

jaringberita.com -Merujuk pada himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) terkait penggunaan petasan, haram !

Karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadhan serta menjaga kondusifitas masyarakat khususnya yang beragama islam.

Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota ll, Bripka Sucipto dari Polsek TBS Polres Tanjungbalai menyambangi anak dan remaja di Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (23/3/2023).

Sesuai perintah atasan, Bripka Sucipto memberikan pesa-pesan agar tidak bermain petasan atau kembang api karena dapat menyebabkan kebakaran.

Ia juga mengajak dan mengingatkan para remaja sesudah sahur sebaiknya di rumah saja untuk mengaji (tadarus).

Penulis
: putra-mt
Editor
: Dedi

Tag: