jaringberita.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat khususnya pengguna kartu JKN-KIS terhadap permasalahan mutu layanan di fasiltas pelayanan kesehatan (faskes).
Misalnya, jika terjadinya kekosongan obat di layanan kesehatan dan pasien diharuskan membeli obat sendiri atau peserta JKN KIS dikenakan iur biaya, pasien diminta untuk mendatangi kanal BPJS SATU (Siap Membantu) yang ada rumah sakit.
Di mana, BPJS SATU ini siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami peserta JKN-KIS di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
"Setiap rumah sakit kita sediakan petugas kita, satu dari rumah sakit dan satu petugas BPJS Kesehatan. Di situ bisa dilaporkan apa yang menjadi keluhan," ungkap Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Syafrizal dalam pertemuan BPJS Kesehatan dengan insan pers, Senin (8/5/2023) malam.
Syafrizal menjelaskan, BPJS Satu ini juga terpampang di setiap rumah sakit. Selain itu, setiap poster yang di juga dicantumkan nomor WhatsApp petugasnya.
"Jadi kalau petugas tidak berada di rumah sakit, bisa dihubungi dan nanti akan difollow up oleh petugas kita," jelasnya.
Menurut Syafrizal, tugas staf EPP (Edukasi Penanganan Pengaduan) di BPJS SATU tersebut antara lain melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.
"Petugas kita juga melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta rawat inap dan rawat jalan melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling," terangnya.