Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Kaur Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP ACH Dicopot dan Ditahan


Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa,  Kaur Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP ACH Dicopot dan Ditahan

Ia menyebut AKBP ACH terbukti bersalah karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan yang tergolong perbuatan pidana.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," sebutnya lagi seperti dilansir detik.

Diketahui, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara menetapkan AH, anak perwira polisi berpangkat AKBP ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan penganiayaan tragis.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4) malam kepada wartawan.

Penganiayaan terjadi pada Kamis (22/12) tahun lalu di rumah AKBP ACH di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: