Berhembus Kabar Dugaan Pungli Beasiswa KIP, Ini Tanggapan Rektor ITSI Medan


Berhembus Kabar Dugaan Pungli Beasiswa KIP, Ini Tanggapan Rektor ITSI Medan
Istimewa

"Seharusnya ITSI malah memberikan fasilitas tambahan, karena ini merupakan wujud kepedulian ITSI terhadap masyarakat yang kurang mampu," Sebut mereka dalam suratnya.

Menurut mahasiswa, seharusnya L2DIKTI Wilayah I memberikan sanksi tegas kepada Rektor ITSI, karena kondisi ini dinilai memalukan. Bila perlu, yayasan mengganti Rektor ITSI. Atau Rektor ITSI yang menyadari kesalahannya mundur dengan terhormat.

HMJ TPHP juga menuntut Rektor ITSI mengembalikan dana mahasiswa.

Selain itu, mereka mendesak pemenuhan atas hak-hak mahasiswa/i ITSI Medan. Seperti pakaian dinas harian yang belum juga terpenuhi. Pekan Orientasi Studi Perkebunan (POSBUN) Stambuk 2020 yang tidak terlaksana. Fasilitas kampus yang sangat tidak memadai. Dana kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tidak difasilitasi. Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tidak ada dukungan. Serta berbagai kebijakan yang sangat merugikan mahasiswa/i lainnya.

Dan berdasarkan laporan beberapa UKM, ada yang membuat kegiatan harus sampai menggadaikan sepeda motor. "Hal ini sungguh miris dan sangat menyedihkan. ITSI yang terkenal dengan kampus yang memiliki kemampuan, ternyata banyak hak mahasiswa yang tidak diberikan. Dengan alasan apa pun ini sudah tidak benar dan merugikan mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan di Kampus ITSI," sebut mereka.

HMJ TPHP ITSI juga telah menyurati hal ini ke Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta. Dengan harapan segera ada sikap dan penyelesaian dengan baik, serta memberikan sanksi tegas kepada Rektor ITSI.

Sementara, Rektor ITSI Medan Aries Sukariawan SP MP ketika di konfirmasi menyatakan, terdapat 117 orang mahasiswa penerima beasiswa dan KIP. Dia mengaku jika saat ini sudah membebaskan mahasiswa tersebut dari tagihan biaya pendidikan.

"Selamat malam dan terima kasih pak.

Mungkin bisa ditanyakan kepada mahasiswa penerima beasiswa nya.Terdapat 117 orang mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP, kami sudah membebaskan mereka dr tagihan pembayaran biaya pendidikan," jelasnya.

Penulis
: Kos
Editor
: Nata

Tag: