Berdasarkan undang-undang Bahwa Setiap Perusahaan Diharapkan Memiliki Kerja Sama dengan Mabes Polri atau Polda Setempat


Berdasarkan undang-undang Bahwa Setiap Perusahaan Diharapkan Memiliki Kerja Sama dengan Mabes Polri atau Polda Setempat
Ist
MoU Polda dengan SMGP
jaringberita.com -PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP) yang beralamat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara melakukan penandatanganan PKT (Perjanjian Kerjasama Teknis) sebagai implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani Mei 2022 lalu.

Penandatanganan dilakukan Poldasu melalui Direktur Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dirpam Obvit) Kombes Pol B.I Made Oka Putra S.IK dengan pimpinan PT SMGP diwakili Terry Indra selaku Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB), Jumat (2/6/2023) di Mapolda Sumut.

Pada acara penandatanganan SPT itu juga disaksikan dari PT SMGP antara lain, Ali Sahid wakil Kepala Teknik Panas Bumi (KTP) dan Penasehat Hukum PT.SMGP, Mahsin SH.

Sementara dari Poldasu Dir Pamobvit Kombes B. I.Made Oka Putra .S.IK didampingi AKBP Dorma Purba, S.Pd.M.Pd selaku Kasubdit Waster Dit Pamobvit.

Penulis
: Jrb-mtc
Editor
: Jrb

Tag: