Banyak Proyek Molor, Sejumlah Kontraktor PUTR Humbahas Disanksi Denda


Banyak Proyek Molor, Sejumlah Kontraktor PUTR Humbahas Disanksi Denda
Istimewa
Viral, Pengaspalan Jalan di daerah Temba Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas.

Namun, Gohan tidak dapat menjelaskan berapa per harinya denda dikenakan kepada pihak kontraktor, dengan alasan tidak ingat.

Ketika disinggung, berapa hari perpanjangan waktu diberikan, Gohan mengatakan selama 50 hari. "Sesuai dikontrak itu dapat diberikan 50 hari masa perpanjangan, baru setelah itu ada kesempatan kedua sesuai kebutuhan pekerjaan," terangnya.

Disinggung, sekaitan bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Gohan mengaku telah selesai dikerjakan dan denda telah dibayarkan. "190 juta lebih, dendanya dibayarkan," katanya.

Sebelumnya, pengaspalan jalan di Temba Kecamatan Pakkat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos). Pasalnya, pengaspalan tersebut dilakukan saat cuaca gerimis, sehingga warganet menduga pengerjaan pengaspalan asal jadi.

Kejadian ini bermula dari postingan milik akun Facebook Jhon Simangunsong digroup AJH2 (Aliansi Jurnalis Humbang Hasundutan), pada Sabtu (21/1/2023). Pemilik akun ini menceritakan, bahwa paket di PUPR tahun 2022 yang dikerjakan CV Porlak Parsamean Januari tahun 2023 kualitasnya diduga abal-abal.

Pemilik akun ini juga, menampilkan gambar proyek pengaspalan tersebut. " Mengerjakan pengaspalan lagi gerimis," tulisnya.

Atas postinganya ini, banyak tanggapan atau komentar netizen.

Penulis
: Trendy
Editor
: Nata

Tag: