Bandar Sembunyikan Tas Loreng Berisi Ganja di Dalam Parit


Bandar Sembunyikan  Tas Loreng Berisi  Ganja di Dalam Parit

Lanjut Joko, setiba dilokasi personel mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Sofyan berada di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

"Personel melihat pelaku sedang jalan kaki sambil menyandang tas warna hitam. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan namun tidak ditemukan adanya narkotika jenis ganja," ujar Joko.

Saat dilakukan interogasi, pelaku Sofyan mengaku bahwa dirinya meletakkan satu buah tas warna loreng di semak-semak, tepatnya didalam parit.

Personel pun bergegas mencari tas loreng didalam parit tersebut. Dan didapati tiga Bal narkotika jenis ganja dengan berat tiga kilogram.

"Tak sampai di situ, personel pun melakukan pengembangan. Kemudian menuju rumah pelaku di Jalan Cempaka, Gang Saudara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat," ujar Joko.

"Dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan didapati tujuh bal narkotika jenis ganja dengan berat tujuh kilogram. Setelah itu pelaku mengakui jika barang bukti tersebut milik temannya yang juga seorang bandar bernama Fahrul Rozi untuk dijualkan," sambungnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebihlanjut.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: