jaringberita.com -Polsek Tanjung Morawa mengamankan 6 anggota geng motor diduga pelaku penikaman pasca tawuran di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung MorawaAKP Firdaus Kemit menegaskan ke 6 diduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan.
"Statusnya masih kita mintai keterangannya. Besok, mungkin ada pres relis di Polresta Deli Serdang. Aku kabari abang ya,”kata Firdaus, Senin (13/2/2023) malam.
Sebelumnya disebutkan kalau aksitawurangeng motordi Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pecah.
Aksi terjadi Minggu (13/2/2023) dinihari tersebut mengakibatkan satu orang tewas. Adalah M Arifin (35) warga Dalu X.
Tag: