Polresta Deliserdang Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Begal di Tanjung Morawa


Polresta Deliserdang Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Begal di Tanjung Morawa
Istimewa
Pelaku di kantor polisi

jaringberita.com - Seorang pria Berinisial DZ (31) warga Tanjung Morawa ditangkap Sat Reskrim Polresta Deliserdang atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kepada HA (25) warga Batang Kuis pada hari Kamis (4/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam KM 19 Dusun V, Desa Tanjung Baru, Tanjung Morawa.


Kejadian bermula pada hari Rabu (3/5/2023) pukul 22.30 Wib, HA tiba di Lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam dengan mengendarai sepeda motor dimaksud untuk duduk-duduk (nongkrong).


Kemudian saat pukul sudah menunjukkan pukul 02.00 wib H.A bermaksud pulang kerumahnya yang berada di Desa Baru, Batang Kuis.

Namun ketika korban di perjalanan tepatnya di Jalan Medan-Lubuk Pakam KM 19 Dusun V Desa Tanjung Baru, korban memberhentikan sepeda motornya untuk memeriksa HP miliknya karena ada pesan masuk.


Lalu saat korban sedang berhenti tiba-tiba datang tiga orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban yang langsung berhenti di dekat korban.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: