3 Tahun DPO Kasus Narkoba dan Mangkir, Oknum DPRD Tanjungbalai Besok Hadiri Panggilan Penyidik


3 Tahun DPO Kasus Narkoba dan Mangkir, Oknum DPRD Tanjungbalai Besok Hadiri Panggilan Penyidik
Istimewa
Dir Narkoba Poldasu Kombes Yemi Mandiri
jaringberita.com -Setelah sempat mangkir, anggota DPRD Tanjung Balai MM akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).

"Besok yang bersangkutan dipanggil yang kedua, berjanji hadir," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2023 di Lapangan Lanud Soewondo, Senin (17/4/2023).

Ditanya soal penahanan, Yemi belum bisa memastikan, karena MM, meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai.

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyidikan kembali permasalahan tersebut. Penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM.

"Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan," pungkas Yemi

Penulis
: Iza-
Editor
: Dedi

Tag: