Ternyata Di Aceh, Setiap 2,5 Jam Terjadi 1 Kecelakaan


Ternyata Di Aceh, Setiap 2,5 Jam  Terjadi 1 Kecelakaan
Kombes Pol Muji Ediyanto, Dirlantas Polda Aceh

jaringberita.com -Sepanjang Januari hingga Agustus tahun 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat 2.320 kasus kecelakaan terjadi di jalan raya.

Jumlah tersebut meningkat dibanding data tahun lalu pada bulan yang sama yakni 2.005 kasus kecelakaan.

Namun, meningkatanya jumlah kecelakaan tidak membuat jumlah korban meninggal dunia ikut meningkat.

Menurut Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto, jumlah kematian akibat kecelakaan tahun ini menurun sekitar 13 persen dibanding tahun lalu.

"Tren kecelakaan secara angka meningkat 315 kasus atau sekitar 16 persen.Tapi, jumlah korban fatal yang meninggal dunia menurun," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 sebanyak 525 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya

"Ada penurunan angka kematian di jalan raya sebanyak 66 orang atau sekitar 13 persen.

Tentu kita sangat bersyukur meski angka kecelakaan meningkat tapi korban fatal meninggal dunia menurun," ujar Kombes Muji Ediyanto.

Ditlantas Polda Aceh, menurutnya, juga membuat statistik kecelakaan dan kematian dari semua kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, setiap 2,5 jam satu kecelakaan terjadi di Aceh dan setiap 13 jam satu korban meninggal dunia.

"Statistik kecil-kecilan kita menunjukkan, kecelakaan di Aceh terjadi setiap 2,5 jam dan satu orang meninggal dunia setiap 13 jam akibat kecelakaan di jalan raya," timpal Muji.

Adapun jenis kecelakaan di Aceh pada tahun 2022, sebutnya, didominasi oleh kecelakaan tunggal (laka tunggal) sebanyak 792 kasus atau 82 persen dari semua jenis kecelakaan lalu lintas.

"Ini juga menjadi perhatian kita dalam mengedukasikan aturan dan tata cara berkendara di jalan raya," ucapnya.

Laka tunggal itu, sambung Kombes Muji, rata-rata dialami oleh pengendara sepeda motor.

Penyebabnya, korban berkendara dengan kecepatan tinggi lalu ngerem mendadak dan kehilangan kontrol.

“Termasuk juga perilaku berkendaraan, mungkin nyalib-nyalib sehingga mengenai kendaraan lain.

Selain itu mengendarai kendaraan pada malam hari karena penerangan minim mungkin ada lubang.

Ini tentu perlu kita waspadai bersama, karena laka tunggal ini sangat tinggi terjadi di Aceh,” ungkap Dirlantas Polda Aceh.

Sedangkan laka lantas jenis laga kambing (depan-depan) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 379 kasus, tabrakan depan-belakang 296 kasus, tabrak manusia 185 kasus, tabrak depan-samping 460 kasus, dan tabrak hewan 46 kasus.

"Waktu kecelakaan dominan terjadi pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Ini jenis kecelakaannya macam-macam, ada roda dua, roda empat, dan jenis kendaraan lain," imbuh dia.

Penyebab kecelakan yang juga dominan, tambah Muji, adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Secara fatalitas, kata Kombes Muji, korban kecelakan yang dialami pengendara yang tidak memakai helm pada periode Januari hingga Agustus 2022 dominan mengalami luka ringan dengan jumlah mencapai 2.424 orang atau 85 persen.

“Sekitar 67 persen korban yang meninggal dunia itu tidak menggunkan helm,” katanya.

Ia berharap kerja sama dari seluruh stakeholder, terutama masyarakat untuk mengingatkan semua pengendara agar tidak lupa memakai helm saat berkendara.

Terutama, kata dia, pelajar SMP dan SMA yang saat ini sudah menggunakan sepeda motor ke sekolah.

“Saya sangat berharap kerja sama seluruh stakeholder dan masyarakat Aceh dalam mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas yang berakibat fatal agar ada kesadaran untuk memakai helm.

Sebab, sekitar 67 persen korban yang meninggal dunia tidak menggunakan helm.

Tentunya, ini menjadi evaluasi bagi kita,” lanjut Muji.

Secara angka-angka dan persentase, sebutnya, jumlah kecelakaan pada tahun ini meningkat dibanding tahun 2021.

Muji punya alasan kuat karena pada tahun 2021 kasus Covid-19 masih tinggi.

"Saat itu aktivitas masyarakat di luar rumah terutama yang berkendara menurun, makanya angka kecelakaan tidak tinggi.

Sedangkan tahun 2022--mulai medio Januari hingga Agustus--Covid sudah melandai, masyarakat seperti biasa lagi makanya angka kecelakaan pun naik," urai Kombes Muji.

Ditlantas pun, katanya, sejak tahun lalu melakukan berbagai hal untuk menurunkan angka kecelakaan dan menekan angka kematian di jalan raya.

"Kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan kita juga melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Sedangkan penegakan hukum yang dilakukan selama ini, lanjut Muji, lebih kepada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

"Seperti tidak menggunakan helm, ngebut, kendaraan yang over muatan, dan lain-lain.

Penegakan dilakukan secara hunting system karena ini akan lebih tepat sasaran," ujar dia.

Kombes Pol Muji Ediyanto juga mengatakan, sejak setahun lalu, Polda Aceh mulai memberlakukan penegakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE dan sistem pengawasan menggunakan CCTV ini sudah terpasang pada sejumlah titik di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Alhamdulillah ETLE atau pengakan hukum dengan metode digital di Aceh sudah berjalan.

Metodenya sangat mudah, ketika data center kita melihat ada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan korban fatal, terobos lampu merah, tidak pakai helm, maka akan direkam dan kemudian datanya kita simpan.

Setelah itu, akan kita lihat nopolnya.

Dari situ muncul alamat pemilik kendaraan, dan kemudian petugas mengirim ‘surat cinta’ serta bukti pelanggaran tersebut kepada yang bersangkutan,” urai Muji.

Terakhir, seperti dilansir dari SerambiNews, Dirlantas Polda Aceh berharap kepada semua lapisan masyarakat di Aceh dan stakeholder lainnya untuk terus mengimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat pada peraturan lalu lintas.

“Ini untuk kemaslahatan kita bersama, agar kecelakaan di jalan raya terus berkurang.

Terutama anak-anak kita agar menggunakan helm, tidak kebut-kebutan yang sangat berpotensi terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.


Tag: