Sedangkan laka lantas jenis laga kambing (depan-depan) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 379 kasus, tabrakan depan-belakang 296 kasus, tabrak manusia 185 kasus, tabrak depan-samping 460 kasus, dan tabrak hewan 46 kasus.
"Waktu kecelakaan dominan terjadi pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Ini jenis kecelakaannya macam-macam, ada roda dua, roda empat, dan jenis kendaraan lain," imbuh dia.
Penyebab kecelakan yang juga dominan, tambah Muji, adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Secara fatalitas, kata Kombes Muji, korban kecelakan yang dialami pengendara yang tidak memakai helm pada periode Januari hingga Agustus 2022 dominan mengalami luka ringan dengan jumlah mencapai 2.424 orang atau 85 persen.
“Sekitar 67 persen korban yang meninggal dunia itu tidak menggunkan helm,” katanya.
Ia berharap kerja sama dari seluruh stakeholder, terutama masyarakat untuk mengingatkan semua pengendara agar tidak lupa memakai helm saat berkendara.
Terutama, kata dia, pelajar SMP dan SMA yang saat ini sudah menggunakan sepeda motor ke sekolah.
“Saya sangat berharap kerja sama seluruh stakeholder dan masyarakat Aceh dalam mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas yang berakibat fatal agar ada kesadaran untuk memakai helm.
Sebab, sekitar 67 persen korban yang meninggal dunia tidak menggunakan helm.
Tentunya, ini menjadi evaluasi bagi kita,” lanjut Muji.
Secara angka-angka dan persentase, sebutnya, jumlah kecelakaan pada tahun ini meningkat dibanding tahun 2021.