Meski Dibekukan Setahun Dari Setan Merah, Greenoow Tetap Digaji MU Rp1,8 Miliar


Meski Dibekukan Setahun Dari Setan Merah, Greenoow Tetap Digaji MU Rp1,8 Miliar

jaringberita.com -Meski sudah dibekukan selama setahun karena kasus hukum, sejak Januari 2022, namun Manchester United (MU) masih tetap memenuhi kewajiban membayar gaji Mason Greenwood yang nilainya cukup tinggi.

Pembekuan itu disebabkan Greenwood diduga melakukan aksi kekerasan dan percobaan perkosaan pada mantan keka­sihnya. Kasus ini kemudian berlanjut ke proses hukum.

BACA JUGA :Antisipasi Cuaca Buruk, Menpora: F1 Powerboat Danau Toba Bakal Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca

Beberapa waktu lalu, Greenwood dinyatakan bebas dari segala tuduhan hukum yang diarahkan padanya. Greenwood sudah bebas. Namun, pemain 21 tahun tidak otomatis masuk ke skuad United.

Namun, seperti dikutip dari Sky Sport, kemarin, sejak kasus hukumnya mencuat, ada banyak dampak yang harus diterima Greenwood.


Tag: