TNI AL Gagalkan Dua Upaya Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam


TNI AL Gagalkan Dua Upaya Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.

Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.

Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI, demikian dinas penerangan AL.

Penulis
: Jrb
Editor
: jrb

Tag: