jaringberita.com -Razia Lembaga Permasyarakatan (Lapas) oleh tim gabungan
Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh berbuah hasil.
Salah seorang penghuni Lapas Klas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, tertangkap menggunakan Hape.
Adalah, Hariadi yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, pada Selasa (30/5/2023). Kok bisa?
Tersangka tertangkap tangan langsung menyerahkan handphone miliknya secara sukarela kepada petugas kepolisian.
Menurut pengakuan tersangka, telepon tersebut diperolehnya dari anggota keluarga yang dibawa saat membesuk.
"Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa sama keluarga," sebutnya.
Sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, dilansir antara mengatakan setelah melakukan razia petugas gabungan menemukan 85 unit handphone, alat kontrasepsi, alat hisap atau bong sabu, pemantik api, senjata tajam dan puluhan carger handphone.
Pihaknya berkomitmen akan melakukan proses hukum, dan mengusut kasus tersebut.
"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pengendalian narkoba dari dalam lapas, dengan salah satu alatnya handphone ini. Kita juga lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya 18 orang positif masih mengonsumsi narkoba dari dalam lapas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Lhoksukon IIB Lhoksukon Yusnaidi menyebut pihaknya kecolongan karena masih ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam Lapas. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Lapas, dan rutin melakukan razia dan pemeriksaan kepada keluarga yang datang menjenguk.
"Anggota kita satu bulan tiga atau empat kali rutin melakukan razia, kita lakukan penggeledahan badan juga. Mungkin dibawa masuk oleh keluarga, kita masih kecolongan," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan, dan hasilnya ada 18 orang yang terdeteksi positif menggunakan narkotika di dalam Lapas.