Tahun Depan, Mancing Ikan di Laut Dikuota


Tahun Depan, Mancing Ikan di Laut Dikuota
Mulai Januari 2023, Kementerian KKP akan menerapkan kuota memancing ikan di laut untuk menjaga populasi ikan. Ilustrasi. (VCG via Getty Images/VCG).
Ke depan, KKP akan menghapuskan sistem rezim lama penangkapan ikan berbasis izin kapal dan menggantinya dengan sistem kuota. Ia menjelaskan dulu kapal 30 gross tonnage (GT) ke bawah mendapat izin penangkapan ikan dari daerah, sedangkan kapal di atas 30 GT mendapat izin pusat. Namun, ke depan penangkapan ikan tidak bakal memakai sistem tersebut, melainkan berbasis kuota.

"Jadi, kalau basisnya adalah kuota, itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Karena kami punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan yang bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga," jelasnya.

Trenggono menegaskan langkah ini adalah salah satu implementasi program ekonomi biru. Ia menyebutkan ada lima program demi menjaga laut yang sehat. Pertama, perluasan wilayah konservasi perairan. Kedua, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.

Ketiga, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di laut, pesisir, dan tawar yang berorientasi ekspor dan berbasis kearifan lokal. Keempat, pengendalian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil pesisir, dan laut dari kegiatan ekonomi yang merusak. Kelima, pengurangan sampah plastik di laut melalui gerakan nasional Bulan Cinta Laut.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: