Sudah 2 Tahun Digagas Banyak Kritik Saran, KPK Perbanyak Desa Antikorupsi


Sudah 2 Tahun Digagas Banyak Kritik Saran, KPK Perbanyak Desa Antikorupsi
KPK soal Desa Anti Korupsi akan terus ditingkatkan

jaringberita.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung ke desa-desa guna mencegah terjadinya praktik korupsi di level terbawah.

Sudah 2 tahun ini, lembaga yang dinakhodai Firli Bahuri itu memperbanyak lahirnya Desa Antikorupsi. Dengan gerakan ini, KPK berharap tingginya praktik-praktik korupsi di desa-desa bisa semakin berkurang.

Kemarin, launching Desa Antikorupsi tahun 2022 di gelar di Desa Banyubiu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dihadiri 8 gubernur, bupati/wali kota, dan kepala desa dari 10 desa percontohan desa anti korupsi.

Firli mengatakan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.

Karenanya, KPK mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat desa, ikut berupaya dalam pemberantasan korupsi.

“Potensi desa itu strategis. Begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” kata Firli.

KPK mencatat, anggaran yang diluncurkan pemerintah ke desa setidaknya sebesar Rp 468,9 triliun sejak 2015 hingga 2022.

“Data penanganan perkara yang tersangkut dengan desa. Saya mencatat, tidak kurang dari 686 desa dan 601 kepala desa yang tersangkut dengan perkara-perkara hukum,” ungkap Firli.

Kasus-kasus seperti inilah, kata Firli, jadi penyemangat bagi KPK untuk membentuk Desa Antikorupsi. “Karena kami sayang dengan para kepala desa,” kata Firli.


Firli menjelaskan, ketika melihat desa, terbayang bahwa desa adalah miniatur daripada NKRI. Sebab, tidak ada program-program yang tidak menyangkut langsung ke desa.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mencontohkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. “Dan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, harus dimulai dari desa,” pungkas Firli.

Eks Kapolda Sumatera Selatan ini berharap, program ini menjadikan desa menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu, 10 desa terpilih, secara resmi saya nyatakan sebagai desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022,” sebutnya.

Adapun 10 Desa Antikorupsi tersebut yakni Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan), Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran, Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat).

Berikutnya, Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati, (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur).

Sementara itu, Menteri Halim menyebut kolaborasi ini sangat penting dilakukan. Karena, tidak mungkin Kementerian Desa menangani sendiri 74.961 desa di seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam budaya.

Ia juga mengapresiasi KPK terkait program Desa Antikorupsi.

Menurutnya, jika program ini terus berjalan, kekhawatiran terkait ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang. “Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui program Desa Antikorupsi,” akunya.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kemendagri, dan Kemenkeu. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa percontohan.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan memuji program yang digagas KPK. Harapannya, tidak hanya puluhan, tapi semua desa dapat dijadikan gerakan melawan korupsi. Dengan begitu, tingkat korupsi di Indonesia bisa berkurang, bahkan menghilang.

“Cara cerdas. Cara bijak. Menginspirasi semua untuk siaga jaga desa dari korupsi. Mulai dari 10 dulu sampai nanti menuju puluhan ribu desa di seluruh Indonesia. Semoga sukses,” kata politisi Demokrat itu.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, antikorupsi itu merupakan sebuah budaya. Sehingga, untuk menumbuhkan budaya tersebut harus selalu berkaitan dengan budaya hidup sehari-hari.

Desa Antikorupsi pada dasarnya merupakan pengembangan budaya antikorupsi pada pergaulan masyarakat desa. Karena itu, yang harus diawasi justru prilaku pejabat publiknya yang cenderung memeras rakyat dengan kedudukannya.

Dengan menghilangkan pejabat korup, otomatis masyarakat akan berkembang mandiri. “KPK harus memakai skala prioritas. Mengejar koruptor pada bidang kegiatan publik yang berhubungan dengan rakyat, agar rakyat terhindar dari pemerasan dan ekonomi biaya tinggi,” pesan Fickar seperti dilansir dari laman RM.id.

Di dunia maya, warganet juga mengapresiasi dibentuknya Desa Antikorupsi. Banyak warganet yang berharap program ini tidak hanya sebatas ceremonial, tapi sesuai dengan tujuan dan prakteknya.

Editor
: Matakabar

Tag: