Suami Wanita Penerobos Istana Presiden Ditetapkan sebagai Tersangka


Suami Wanita Penerobos Istana Presiden Ditetapkan sebagai Tersangka
istimewa

jaringberita.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, BU, suami Siti Elina, wanita yang terobos Istana dengan bawa pistol, juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul (suaminya jadi tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta dikutip dari Okezone, Kamis (27/10/2022).

Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.

Aswin mengatakan Bahrul ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain, tidak sama seperti istrinya. Menurutnya, Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.

Aswin menyatakan BU sudah berbaiat kepada NII. Hanya, BU tidak masuk dalam struktur NII. Saat ini, BU sudah ditangkap oleh kepolisian. Aswin mengatakan BU masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Editor
: La Tansa

Tag: