Soal Larangan Beli Rokok Ketengan, Jika Tak Dilarang Prevelensi Perokok Anak Melonjak


Soal Larangan Beli Rokok Ketengan, Jika Tak Dilarang Prevelensi Perokok Anak Melonjak
71 persen remaja beli rokok ketengan, Kemenkes sebut jika tak dilarang prevelensi perokok anak melonjak. (Foto: Ilustrasi/Ist.)
Dia menambahkan, dari survei penjualan rokok di beberapa kota, Kemenkes menemukan, 78 persen di sekitar sekolah menjual rokok dengan mencantumkan harga per batang. "Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," ucapnya.

Dia menuturkan, pemerintah juga terus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40 persen. Sementara negara lain sudah lebih dari 80 persen. "Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40 persen, pelarangan iklan, (hingga) sponsorship," ucapnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan melarang penjualan rokok batangan alias eceran. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

Penulis
: iNews.id
Editor
: La Tansa

Tag: