jaringberita.com - Mulai besok, Rabu, 2 November 2022 siaran televisi analog di sejumlah daerah akan dimatikan atau dilakukan Analog Switch Off (ASO).
Sebagai langkah awal, siaran TV analog akan dimatikan di 222 Kabupaten/Kota di Indonesia. Termasuk di antaranya kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat yang masih memiliki televisi tabung atau belum memenuhi syarat televisi digital, segera memasang set top box.
Baca:Rusia Tetapkan Darurat Militer di Empat Wilayah Ukraina
Sehingga masyarakat dapat menikmati siaran digital yang lebih bersih, jernih, tinggi kualitas, serta banyak kanal siaran.
Sejauh ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 8 kabupaten/kota di 4 wilayah siaran telah dilakukan ASO pada bulan April 2022.
Selanjutnya pada 2 November 2022, wilayah Jabodetabek yang terdiri atas 9 kabupaten/kota akan dilaksanakan ASO.
Baca:TGIPF Ungkap 8 Dosa PSSI di Tragedi Kanjuruhan
Pada siaran analog, ketika lokasi perangkat televisi berada jauh dari menara pemancar, maka siaran yang didapatkan tidak jernih alias "bersemut".
Siaran digital, menawarkan dua pilihan, yaitu siaran yang jernih atau tidak ada siaran sama sekali jika perangkat tidak mendapatkan sinyal.
Alasan kedua, siaran digital bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Siaran analog selama ingi menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700MHz.
Pada siaran digital, satu pita frekuensi bisa digunakan antara enam sampai 12 kanal.
Alasan selanjutnya adalah efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio.
Ketika sudah seluruhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan mendapatkan dividen digital 112MHz pada spektrum itu.
Pemerintah berencana menggunakan dividen digital untuk pemerataan akses internet di berbagai wilayah di Indonesia, demikian sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com.