Polisi Tetapkan 3 Remaja Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran Maut


Polisi Tetapkan 3 Remaja Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran Maut
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran yang terjadi antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Minggu (15/1/2023) dini hari memakan korban jiwa.

Satu remaja yakni Farel Anggara dilaporkan tewas dalam aksi tawuran maut tersebut. Korban meninggal dengan luka bacok di kepala bagian belakang satu kali, luka tusuk di punggung satu liang dan luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri satu kali.

Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan delapan pemuda yakni DK (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, AA (22) warga Kecamatan Kemuning Palembang, MS (19) warga Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian RH(19) warga Kecamatan Sukarami, MK (18) warga Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Kecamatan Kemuning Palembang dan R (21) warga Kecamatan IB I Palembang.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang dan parang yang digunakan untuk tawuran, baju pelaku dan sepeda motor milik pelaku.

Penulis
: Okezone
Editor
: La Tansa

Tag: