Baca juga :
Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Amankan 23,93 Gram Sabu
Polisi menyita sebanyak 4,25 kg ganja, di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, dikemas dalam 105 plastik bening.
Baca juga :Peserta JKN Wajib Tahu, 144 Diagnosa Penyakit Harus Tuntas di Layanan FKTP
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga4 pelaku. I (26), A (16), JR (16) dan JK (20).
Dikatakan, pengungkapan setelah polisi bersama petugas Bea Cukai Wilker Skouw dapat informasi akan ada transaksi narkoba di perbatasan RI-PNG.
Baca juga :Polisi Amankan 20 Kg Sabu dari Malaysia dalam Sampan Nelayan di Tanjungbalai
Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilker Skouw.
Kini empat terduga pelaku dibawa ke Mapolsubsektor Skouw bersama barang bukti ganja, tiga handphone dan tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Baca juga :
Sektor Kuliner Mendominasi Bisnis Waralaba di Indonesia
Hasil pemeriksaan, ganja akan dibawa ke Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, menggunakan Kapal Laut, yang sebelumnya dibeli dari warga Papu Nugiri seharga Rp7 juta.
Tag: