Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Sudah di Tangan Presiden Jokowi


Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Sudah di Tangan Presiden Jokowi
Twitter
Mahfud MD
jaringberita.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana saat ini sudah di tangan Presiden Joko Widodo.

"Sudah di meja presiden. Kan habis lebaran, baru dua hari kita ngantor, sudah disampaikan ke presiden," ujarnya mengutip CNBC, Kamis (27/4/2023).

Mahfud menjelaskan, draft tersebut juga sudah didisposisi oleh menteri-menteri terkait.

"Tinggal presiden melihat surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak," lanjutnya.

Sebelumnya, Jumat (14/4/2023), Mahfud mengatakan pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf RUU tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan naskah itu akan segera dikirimkan ke DPR.

"Saya infokan naskah yang memuat seluruh substansi sudah selesai dan sudah diparaf menteri, ketua lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham (Menteri Hukum dan HAM), Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK. Sudah memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud usai rapat teknis di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Namun nanti, lanjut Mahfud, rapat akan dilakukan kembali oleh eselon I dari K/L terkait untuk merapikan masalah redaksional dan ditegaskan tidak akan memengaruhi substantif dari naskah, yang sudah diparaf pejabat terkait.

Selanjutnya, naskah ini akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.

Sementara itu, di Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023), Jokowi mendorong RUU Tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana untuk cepat diselesaikan. Bahkan presiden mengeluhkan penyelesaian yang lambat dalam pembahasan RUU ini.

"Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres (surat presiden). Secepatnya sudah kita dorong. Sudah lama kok, masa gak rampung-rampung," katanya.

Editor
: Nata

Tag: