Kubu Moeldoko Ajukan PK, AHY: Bertujuan Gagalkan Pencapresan Anies


Kubu Moeldoko Ajukan PK, AHY: Bertujuan Gagalkan Pencapresan Anies
Agus Harimurti Yudhoyono menduga kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali soal kepengurusan Partai Demokrat untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan (ANTARA FOTO)
Sementara itu, Moeldoko tidak bicara banyak soal peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Dia belum mau bicara banyak mengenai hal tersebut.

"Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang. Terima kasih, sorry mas ya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4).

Ihwal novum baru yang dibawa untuk ke MA, Moeldoko juga tidak bicara banyak. "Ora ngerti aku, ora ngerti," ujar Moeldoko.

Kubu Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kasus kepengurusan Partai Demokrat. Sebelumnya, gugatan kubu Moeldoko sudah dimentahkan PTUN, Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi Jakarta.

Bahkan, kasasi yang dilayangkan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung juga ditolak. Kini mereka mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Kubu Moeldoko mengklaim punya empat bukti baru.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: