Kenali Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal, Jangan Sampai Salah Beli


Kenali Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal, Jangan Sampai Salah Beli
Kenali ciri ponsel dengan IMEI ilegal, jangan sampai salah beli (Foto: Tweak Library)
Menurut ATSI jika konsumen secara sadar tidak membeli barang yang ilegal, maka lambat laun barang ilegal akan hilang dari pasaran.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sebelumnya mengatakan regulasi registrasi IMEI efektif untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal hingga nyaris 100 persen. Sebelum registrasi IMEI, asosiasi mendapati sekitar 600.000 unit ponsel ilegal masuk ke Indonesia setiap bulan.

Data dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan ada 962 penindakan untuk kasus penyelundupan ponsel pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI.

Pada 2020-2022, yang masih berjalan, penindakan penyelundupan ponsel menurun ke angka 361.

Penulis
: Okezone
Editor
: La Tansa

Tag: