Kemenag RI Usulkan Biaya Perjalanan Haji jadi Rp69 Juta Per Orang


Kemenag RI Usulkan Biaya Perjalanan Haji jadi Rp69 Juta Per Orang
Pixabay
Ilustrasi


Komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000) dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).


Menurut Yaqut, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.


"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," tambahnya.


Dia juga mengatakan bahwa pembebanan BIPIH harus dilakukan sesuai dengan kemampuan dan likuiditas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.

Yaqut menyatakan bahwa besaran ongkos haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR.


"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: