Kemenag RI Usulkan Biaya Perjalanan Haji jadi Rp69 Juta Per Orang


Kemenag RI Usulkan Biaya Perjalanan Haji jadi Rp69 Juta Per Orang
Pixabay
Ilustrasi

jaringberita.com - Pemerintahmelalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji Tahun 2023/1444 Hijriah sebesar Rp69.193.733 per orang.


Hal ini dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1/2023).


"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," katanya mengutip ANTARA.


Yaqut menjelaskan, bahwa rata-rata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.


Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.


BPIH mencakup komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar anggota jamaah dan komponen biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji.


Yaqut menyampaikan bahwa BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi BIPIH sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.


Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang, yang terdiri atas BIPIH sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).

Editor
: Nata

Tag: