Ini Respons Jokowi Soal Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur


Ini Respons Jokowi Soal Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur
Jokowi mengatakan ide menghapus jabatan gubernur perlu kajian mendalam. Namun menurut Jokowi usulan dari Cak Imin itu sah-sah saja di negara demokrasi. Jokowi respons usulan Cak Imin hapus jabatan gubernur di Indonesia. (CNN Indonesia)
Anak buah Tito Karnavian itu mengatakan pembahasan soal usulan itu tak hanya bahas oleh Kemendagri semata, melainkan oleh banyak pihak.

Namun usulan CakImin tersebut mendapatkan penolakan dari sejumlah partai politik seperti PDIP hingga PAN. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Rifqinizami Karsayuda menilai jabatan gubernur masih dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Dia mengungkap sejumlah alasan terkait hal itu.

"Dalam pandangan saya jabatan gubernur itu masih dibutuhkan. Satu, dalam konstitusi kita, dalam Pasal 18 disebutkan ada kata gubernur, wali kota, dipilih secara demokratis," kata Rifqi kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/1).

Kedua, kata dia, gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah yang memiliki otonomi di tingkat provinsi, tapi juga sebagai wakil pemerintah pusat di suatu provinsi. Dalam NKRI, kata Rifqi, pemerintah pusat perlu memiliki kepanjangan tangan untuk mengontrol daerah-daerah atau pemerintahan di bawahnya.

Ketiga, dalam konvensi ketatanegaraan, Rifqi berujar gubernur adalah kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Mereka memiliki otoritas politik untuk menyelesaikan berbagai macam problematika di daerahnya.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: