jaringberita.com -Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid prihatin dengan berulangnya temuan oleh persatuan guru keagamaan inpassing yang disampaikan kepada Panja Pendidikan Keagamaan di Komisi VIII DPR.
Temuan itu di antaranya adalah kekurangan anggaran tunjangan guru inpassing, tidak kunjung keluarnya SK Guru Inpassing, dan kuota pengangkatan guru di bawah Kemenag yang tidak adil dan tidak memenuhi kebutuhan.
HNW sapaan akrab Hidayat Nur wahid menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR sudah berkali-kali memperjuangkan masalah ini. Tetapi, usulan solusi anggaran yang diperjuangkan sesuai aspirasi Persatuan Guru Inpassing Nasional, belum disetujui oleh Kemenkeu.
Untuk itu, HNW mengusulkan solusi alternatif terkait kekurangan anggaran, agar biaya moderasi beragama di Kemenag sebagiannya dialokasikan untuk memenuhi tunjangan guru inpassing. Anggaran tunjangan bagi guru Inpassing selalu kurang, belakangan jumlahnya sekitar Rp 1,8 triliun per tahun.
Selain mendorong perbaikan sistem pembiayaan Inpassing, juga perbaikan regulasi agar memenuhi rasa keadilan, dia mengusulkan agar sebagian anggaran moderasi beragama disalurkan untuk tunjangan guru Inpassing yang ditugaskan menjadi duta pendidik moderasi beragama.
"Mereka bisa jadi ujung tombak dan contoh nyata pengamalan moderasi beragama di tingkat masyarakat," kata HNW Hidayat sebagai anggota Panja Pendidikan Keagamaan saat RDPU Panja dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Inpassing Nasional dan Asosiasi Persatuan Guru Katolik, di Komisi VIII DPR-RI, Rabu (16/11).
Usulan tambahan anggaran untuk menutupi tunjangan guru non-PNS kata HNW sudah diusulkan setiap tahun, termasuk Rp 2,6 triliun untuk tahun anggaran 2023.